May 20, 2024

UPDATE NEWS TERKINI

Kapanpun Dan Dimanapun tidak ketinggalan berita terkini

Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Remisi Di HUT ke-78 RI

2 min read

Ratusan koruptor yang jadi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, termasuk Setya Novanto serta Imam Nahrawi, menyambut remisi dalam memperingati HUT ke- 78 RI di lapas setempat.

Kepala Lapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri, mengatakan keseluruhan tahanan yang mendapat remisi di situ. Termasuk Setya Novanto serta Imam Nahrawi, merupakan sebanyak 237, dari sebesar 324 narapidana secara keseluruhan.

“Kami mengusulkan pemberian remisi 237 orang, mayoritas tahanan korupsi, dan Alhamdulillah SK sudah terbit. Kita sampaikan kepada seluruh warga binaan yang memang sudah memenuhi persyaratan sesuai undang-undang,” ujar Kunrat, seperti dilansir Antara.

Seluruh tahanan di Sukamiskin, tutur Kunrat. Cuma memperoleh remisi umum I ataupun pengurangan masa narapidana dari satu sampai 6 bulan serta wajib melaksanakan sisa hukumannya.

“Tidak ada narapidana yang mendapat remisi umum II atau langsung bebas setelah mendapatkan remisi. Dan 237 orang yang mendapat remisi, jumlah bulannya bervariasi dari tiga bulan sampai enam bulan,” katanya.

Kunrat menarangkan kalau 237 orang yang memperoleh remisi dengan cara rinci adalah 17 orang mendapat remisi satu bulan. Remisi 2 bulan 38 orang, remisi tiga bulan 152 orang, remisi empat bulan 18 orang, remisi 5 bulan lima orang, dan remisi enam bulan sebanyak tujuh orang narapidana.

17.016 Narapidana di Jabar Dapatkan Remisi

Dalam HUT RI ke- 78 ini, Sebesar 17.016 tahanan yang terhambur di berbagai lembaga pemasyarakatan( Lapas) serta Rumah Tahanan( Rutan) di Jawa Barat memperoleh remisi, dengan ratusan di antara lain bisa remisi segenap ataupun langsung leluasa.

Dari 17.016, sebesar 16.725 tahanan menemukan remisi biasa I ataupun penurunan masa tahanan dari satu hingga 6 bulan. Sebaliknya yang langsung leluasa ataupun remisi biasa II menggapai 291 tahanan.

Semua narapidana yang terkait dengan kasus-kasus terkait perkara korupsi, narkotika, terorisme, illegal fishing, illegal loging, trafficking, dan pencucian uang, diberikan remisi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2006 dan PP 99 Tahun 2012.

Bersama MITRA77 dapatkan info gacor dengan tingkat RTP 98,7%

More Stories

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.